Disentil Komisi B DPRD Kota Magelang Soal Pasar, Disperndag Beri Jawaban Siap

Disentil Komisi B DPRD Kota Magelang Soal Pasar, Disperndag Beri Jawaban Siap

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Pemkot Magelang merespons positif usulan Komisi B DPRD Kota Magelang untuk segera melakukan penataan Pasar Rejowinangun. Sejumlah penataan itu antara lain, mengembalikan fungsi basement, penambahan CCTV, dan perbaikan arus lalu lintas di kawasan pasar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Soemarmo mengatakan, pihaknya saat ini mulai merencanakan sejumlah konsep dan penganggaran guna penataan kawasan Pasar Rejowinangun. Untuk diketahui, jajaran Komisi B DPRD Kota Magelang, Rabu (19/5) lalu, meninjau pasar terbesar di eks-Karesidenan Kedu itu dan memberikan sejumlah catatan kepada Disperindag. \"Tiga poin yang diminta DPRD sebagai mitra kerja kami untuk penataan dan pembenahan Pasar Rejowinangun, antara lain penambahan dan perbaikan CCTV, perbaikan basement area parkir, dan pengaturan lalu lintas di kawasan pasar,\" kata Catur, Kamis (20/5). Untuk merealisasikan rekomendasi itu, pihaknya akan menganggarkan lewat APBD Perubahan tahun 2021. Selain penataan di kawasan basement, juga akan ditambah penerangan dan CCTV. \"Khusus CCTV akan ditambah karena di tempat lain sudah banyak yang rusak. Kemudian, kita diminta membuat perencanaan, agar arus kendaraan menjadi satu jalur, pelebaran jembatan, dan penambahan petugas keamanan. Kita rencanakan tahun 2021 dan fisiknya tahun 2022,\" jelasnya. Catur mengaku, total anggaran yang dibutuhkan, terkait penataan dan pengembalian fungsi basement di Pasar Rejowinangun mencapai Rp200 juta. Sedangkan pembangunan fisik, pelebaran jembatan, pihaknya masih akan membuat perencanaan. \"Kalau yang dua poin, penataan basement dan perbaikan CCTV ini tidak sampai Rp200 juta akan kita anggarkan di APBD Perubahan. Tapi untuk pelebaran jembatan dan penyamaan arus, kita hitung dulu karena baru direncanakan masuk di APBD tahun 2022 nanti,\" jelasnya. Sebelumnya, jajaran Komisi B DPRD Kota Magelang mendesak Disperindag untuk segera mengembalikan fungsi basement menjadi lahan parkir, karena sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Kawasan basement terlihat kumuh, bahkan mengalami alih fungsi untuk penampungan sementara sampah pasar. \"Kondisi diperparah dengan suasana yang sangat gelap karena tidak ada pencahayaan dan kurang aman karena tidak ada CCTV. Maka dari itu, kami mengusulkan supaya Disperindag menganggarkan APBD Perubahan untuk pengadaan CCTV, pengecatan basement, dan penerangan,\" kata salah satu Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, Marjinugroho di sela tinjauan. Mantan pejabat Dinas Pengelolaan dan Pasar (DPP) Kota Magelang tersebut juga meminta, penataan arus lalu lintas di kawasan Pasar Rejowinangun dikembalikan seperti semula. Kendaraan roda empat dan roda dua mestinya menggunakan jalur searah guna menghindari kesemrawutan. \"Jembatan juga dilebarkan supaya longgar. Sekarang kan yang ada tercampur-campur, kesannya semrawut. Nanti kalau sudah searah, dikasih portal di pintu keluar dan petugasnya, sehingga konsepnya mirip di mall-mall. Sebenarnya konsep ini sudah direncanakan sejak pembangunan pasar, tapi tidak dilakukan,\" tuturnya. Menurut Marjinu, penataan pasar menjadi kewajiban Pemkot Magelang, agar roda perekonomian kembali bangkit. Ia merasa prihatin, karena Pasar Rejowinangun cenderung sepi. Bahkan, tidak sedikit kios-kios saat ini ditinggal oleh para pedagang. \"Kalau pasar ramai pasti pedagang semangat lagi untuk jualan. Harapan saya, Pasar Rejowinangun kembali ramai seperti saat sebelum terbakar,\" pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: